Jaga Keuangan

Compare here plans, insurers, coverage & prices
Call Us Now

+351 588 5891

Jaga Aset

Asuransi Properti

ASURANSI RUMAH

Asuransi yang memberi jaminan perlindungan maksimal bagi hunian keluarga yang komprehensif, lebih dari yang dibayangkan.

INFORMASI

Allianz RumahKu Plus

Informasi lengkap dan detail tersedia dalam versi PDF

ASURANSI APARTEMEN

Bagi pemilik apartemen ada jenis perlindungan yang memberikan manfaat santunan kehilangan Fungsi Tempat Tinggal. Serta perlindungan bagi isi atau perabot yang ada di dalam unit apartemen. Sayang sekali bukan, kalau unit apartemen yang dimiliki rusak atau hancur karena kebakaran, sambaran petir, gempa bumi, rusak karena air atau dikarenakan pecahnya pipa air, kebongkaran, kerusuhan, hingga huru-hara?

Allianz Apartemenku

Allianz Apartemenku, produk asuransi pertama di Indonesia yang menjawab keresahan pemilik unit apartemen. Apa saja manfaat yang ditawarkan Allianz Apartemenku?

• Manfaat santunan kehilangan fungsi tempat tinggal unit apartemen
akibat kebakaran, gempa bumi, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan banjir. Uang santunan ini bisa digunakan untuk memperbaiki unit apartemen beserta isinya, dan juga untuk menyewa tempat tinggal sementara ketika unit apartemen tidak bisa digunakan, termasuk santunan biaya akomodasi sementara saat akses jalan menuju lokasi apartemen terendam banjir dan tanggung gugat hukum pribadi akibat
penggunaan unit apartemen.
• Manfaat santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
• Premi 0,2% dari nilai santunan meninggal dunia

Pada asuransi properti, manfaat utama yang akan didapatkan adalah perlindungan fisik bangunan dari kejadian-kejadian seperti kebakaran, tersambar petir, asap, kejatuhan pesawat terbang, dan kejadian berbahaya lainnya.

Ingin segera dihubungi?

Isi form di bawah ini untuk mendapatkan pernawaran menarik mengenai Asuransi Properti

Keunggulan

Jaminan perlindungan untuk hunian yang komprehensif, lebih dari yang dibayangkan.

● Akomodasi Sementara
● Tanggung Gugat Hukum
● Kerusakan Harta Benda
● Ganti Rugi atas kematian Tertanggung
● Kebakaran
● Teroris dan Sabotase

Keunggulan Asuransi Rumahku Plus Allianz

1. Pertanggungan tidak hanya terbatas pada terbatas pada kebakaran, pencurian atau banjir tetapi juga meliputi gempa bumi, letusan gunung berapi, badai, angin topan, atau tanah longsor.
2. Menanggung juga beban lain yang menyertai saat musibah terjadi, seperti biaya akomodasi sementara, seringkali menambah berat kesulitan yang sedang dihadapi. Hal-hal lain seperti pecah / meluapnya tanki, perangkat, atau pipa air rumah tangga, dan hal-hal tidak terduga lain yang dapat menimbulkan beban biaya bagi Anda.

Jenis Perlindungan

● Houseowner

Rumahku Plus Houseowner memberikan perlindungan untuk bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, garasi, dan pagar rumah tinggal Anda. Pemegang polis dapat memilih jenis Asuransi Rumahku Plus Houseowner saja, atau Rumahku Plus Householder sesuai dengan kebutuhan pemegang polis.

● Householder

Rumahku Plus Householder memberikan perlindungan untuk isi bangunan tempat tinggal, termasuk peralatan elektronik dan furniture di rumah tinggal Anda. Anda dapat memilih jenis Asuransi Rumahku Plus Householder saja, atau Rumahku Plus Houseowner sesuai dengan kebutuhan Anda.

Proses Klaim

Lengkapi dokumennya, dapatkan klaimnya.

● Perhatikan batas waktu klaim yang tercantum pada polis, bisa 7, 14, atau 30 hari, sesuai dengan ketentuan polis.
● Melaporkan kepada Allianz secara tertulis (verbal dan diikuti dengan
laporan tertulis).
● Mengirimkan dokumen pendukung klaim yang di perlukan.

Cara Menentukan Nilai Pertanggungan

● TSI (Total Sum Insured) = Harga Rumah dan Harga Isi Rumah (Perabot dan
lain lain)
● Harga Rumah mengacu kepada Nilai Pemulihan kembali (Reinstatement Value) atau biaya membangun kembali sesaat sebelum kejadian.
● Harga Isi Rumah: Harga sebenarnya saat penutupan asuransi

Risiko Sendiri

Spesifikasi Bangunan

Spesifikasi bangunan yang dapat diasuransikan

Asuransi Rumahku Plus Allianz menjamin rumah tinggal tidak lebih dari 3 (tiga) lantai (basement diperhitungkan dalam menentukan jumlah lantai bangunan bertingkat) dengan konstruksi bangunan kelas I (konstruksi beton atau baja, tidak termasuk bangunan dengan konstruksi kayu).

Rumah dikatakan berkonstruksi kelas 1 (satu) apabila dinding, lantai dan semua komponen penunjang strukturalnya serta penutup atap terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan- bahan yang tidak mudah terbakar. Jendela-jendela dan/atau pintu-pintu beserta kerangkanya, dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan.

Rumah tinggal yang dimaksud adalah rumah tinggal yang terdapat di daerah perumahan atau pemukiman, tidak termasuk ruko atau rumah tinggal yang digunakan untuk tempat usaha, tidak disewakan, tidak dalam keadaan kosong (silent risk) dan akses jalannya harus bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran.

Lokasi bangunan rumah yang dapat di asuransikan di asuransi rumah Allianz

Semua properti bangunan rumah tinggal yang berlokasi di seluruh pelosok wilayah Indonesia dapat diasuransikan di asuransi rumah Allianz, termasuk di :

Propinsi Jakarta Raya (Daerah Khusus Ibukota/DKI Jakarta) termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Timur (Jaktim).

Propinsi Banten termasuk di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Kota Tangerang, Cilegon, Serang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Propinsi Jawa Barat (Jabar) termasuk di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya dan Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya.

Propinsi Jawa Tengah (Jateng) termasuk di Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo dan Kota Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta, Tegal.

Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta/Yogya (Jogjakarta/Jogja) termasuk di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman dan Kota Yogyakarta.

Propinsi Jawa Timur (Jatim) termasuk di Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung dan Kota Batu, Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya.

Propinsi Bali (Pulau Bali/Pulau Dewata) termasuk di Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar.

Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk di Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Kota Bima, Mataram.

Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk di Kabupaten Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kota Kupang.

Propinsi Maluku Utara (Malut) termasuk di Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Pulau Taliabu dan Kota Ternate, Tidore Kepulauan.

Propinsi Maluku termasuk di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur dan Kota Ambon, Tual.

Propinsi Daerah Istimewa Aceh termasuk di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue dan Kota Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Subulussalam.

Propinsi Sumatera/Sumatra Utara (Sumut) termasuk di Kabupaten Asahan, Batu Bara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Kota Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidempuan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Tebing Tinggi.

Propinsi Sumatera/Sumatra Barat (Sumbar) termasuk di Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar dan Kota Bukittinggi, Padang, Padangpanjang, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Solok.

Propinsi Riau termasuk di Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Dumai dan Kota Pekanbaru.

Propinsi Jambi termasuk di Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Kota Jambi, Sungaipenuh.

Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) termasuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) termasuk di Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, Kota Tanjungpinang.

Propinsi Sumatera/Sumatra Selatan (Sumsel) termasuk di Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir dan Kota Lubuklinggau, Pagar Alam, Palembang, Prabumulih.

Propinsi Bengkulu termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma dan Kota Bengkulu.

Propinsi Lampung termasuk di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Kota Bandar Lampung, Metro.

Propinsi Kalimantan Utara (Kalut) termasuk di Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan.

Propinsi Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk di Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Kota Pontianak, Singkawang.

Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) termasuk di Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau, Sukamara, Seruyan dan Kota Palangka Raya.

Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk di Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin dan Kota Banjarbaru, Banjarmasin.

Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk di Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, Bontang, Samarinda.

Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Kota Bitung, Kotamobagu, Manado, Tomohon.

Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) termasuk di Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Polewali Mandar.

Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) termasuk di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una Una, Toltoli dan Kota Palu.

Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk di Kabupaten Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo dan Kota Makassar, Palopo, Parepare.

Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk di Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi dan Kota Bau Bau, Kendari.

Propinsi Gorontalo termasuk di Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara, Pohuwato dan kota Gorontalo.

Propinsi Papua Barat (Pabar) termasuk di Kabupaten Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Kota Sorong.

Propinsi Papua termasuk di Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Merauke, Mimika, Nabire, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo dan Kota Jayapura.

Jaminan Pilihan

Asuransi Rumahku Plus memiliki jaminan perlindungan yang dapat di pilih.

Jenis perlindungan Asuransi Rumahku Plus Allianz

1. Kerusakan atas bangunan atau isi rumah

● FLTSEA = Fire, Lightning, Thunderbolt, Subterranean Fire, Explosion, and
Falling Aircraft
● Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat
● Huru-hara, teroris dan sabotase
● ASAP dan/atau BENTURAN dengan kendaraan atau lainnya
● Pecah atau meluapnya tanki, perangkat, atau pipa air rumah tangga
● Pencurian
● Badai, siklon, topan, angin topan
● Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami
● BANJIR* (termasuk meluapnya air laut) akibat badai, siklon, atau angin
ribut; penurunan tanah atau tanah longsor
● Kerusakan harta benda (accidental damage)
● Kerusakan pada cermin**

2. Jaminan PLUS

● Biaya akomodasi sementara
● Tanggung gugat hukum pribadi
● Ganti rugi atas kematian tertanggung**
● Harta milik pembantu**

* Perlindungan terhadap BANJIR mengacu pada keputusan Underwriter, tergantung dari lokasi obyek pertanggungan.

Tanya Jawab

Jenis bangunan apa saja yang ditanggung oleh Allianz?

Rumah tinggal tidak lebih dari 3 lantai dan tidak termasuk ruko. Kelas (Beton, baja, tidak termasuk bangunan dengan konstruksi kayu). Lokasi perumahan/pemukiman bebas banjir. Minimum premi sesuai standar (minimal Rp100.000). Meliputi bangunan (houseowner) dan isi rumah (householder).

Berapa rate premi?

Rate premi tergantung dari Paket yang dipilih beserta jaminan perlindungannya.

Apa saja jenis perlindungan yang disediakan?

● FLTSEA (Fire, Linghthing, Thunderbolt, Subterranean Fire, Explosion,
Faling Aircraft)
● Kerusuhan, Pemohokan, Perbuatan Jahat
● Huru-hara, Terorisme, Sabotase
● Benturan dengan kendaraan atau lainnya
● Pecah atau meluapnya tank perangkat atau pipa rumah tangga
● Pencurian
● Badai, Siklon, Topan, Angin Ribut
● Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
● Banjir (termasuk meluapnya air laut)
● Kerusakan harta benda (Accidental Damage)
● Morror Damage
● Public Liabilitty (Cederah tubuh dan Harta Benda)
● Accidental Death
● Servants Property

Pengecualian Umum

● Perang, pemberontakan, huru hara, revolusi, pengambilan kekuasaan.
● Penyitaan, pengambilan, & kerusakan karena berdasarkan perintah dari
pemerintah yang sah.
● Senjata nuklir, radiasi, & pencemaran radioaktif.
● Mantel bulu, platinum, emas, dan perak, perhiasan, lukisan, dan benda seni
dengan nilai tidak melebihi 5% dari jumlah pertanggungan isi rumah maks. Rp50.000.000,- (yang mana yang lebih kecil).

Pengecualian dapat Anda lihat selengkapnya pada Polis.